HIMBAUAN WASEKJEN DPP JURI: TETAP TENANG, KRITIS DAN BIJAK MENYIKAPI INFORMASI SEPUTAR AKSI 27 AGUSTUS
TNCGROUPNEWS.WEB.ID||JAKARTA, 25 Agustus 2026 — Menyebarnya berbagai informasi terkait rencana aksi pada 27 Agustus 2026 mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Pusat Jurnalis Influencer Rakyat Indonesia (DPP JURI). Melalui Wakil Sekretaris Jenderal DPP JURI, Mungki Retnosari, S.E., masyarakat dan seluruh jajaran organisasi diimbau untuk tetap tenang, kritis, dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang publik.
Di tengah derasnya arus informasi yang bergerak sangat cepat, berbagai berita, foto, video, maupun narasi dapat dengan mudah tersebar melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Kondisi tersebut menuntut masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima, menilai, serta membagikan informasi agar tidak ikut menyebarkan berita yang belum terverifikasi.
Mungki Retnosari mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi, khususnya informasi yang berkaitan dengan aksi 27 Agustus.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksa tanggal dan sumber asli setiap berita maupun video yang beredar. Masyarakat juga diminta waspada terhadap konten yang diproduksi ulang atau recycle dari peristiwa sebelumnya. Konten lama yang kembali disebarkan tanpa konteks yang jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat perlu mencermati konten yang telah diedit, dipotong, atau disusun kembali sehingga dapat mengubah makna dari informasi aslinya. Oleh karena itu, jangan hanya melihat judul, potongan video, atau keterangan yang menyertai sebuah unggahan, tetapi periksa informasi secara utuh dan bandingkan dengan sumber terpercaya.
Wasekjen DPP JURI tersebut juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing narasi provokatif, emosional, maupun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
Narasi yang mengandung hasutan, kebencian terhadap kelompok tertentu, tuduhan tanpa bukti, maupun informasi yang sengaja dibuat untuk membakar emosi masyarakat sebaiknya tidak dipercaya dan tidak disebarluaskan.
“Tetap tenang, kritis dan bijak. Jangan mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan setiap informasi berasal dari sumber yang jelas, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Mungki Retnosari, S.E.
Menurutnya, masyarakat dapat mengutamakan informasi dari sumber resmi dan terpercaya, termasuk keterangan dari pihak berwenang, media yang kredibel, maupun pihak terkait yang memiliki kapasitas memberikan informasi mengenai suatu peristiwa.
“SARING SEBELUM SHARING”
Mungki menegaskan bahwa prinsip “Saring Sebelum Sharing” harus menjadi kebiasaan setiap masyarakat dalam menggunakan media sosial.
Jangan pernah menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Satu informasi hoaks yang tersebar luas dapat menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman, bahkan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik yang sehat dengan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Tetap tenang, berpikir kritis, dan bersikap bijak. Bersama-sama kita jaga persatuan dan keamanan bangsa. Jangan memberikan ruang bagi berita bohong dan narasi provokatif untuk memecah belah persaudaraan kita,” tegasnya.
DPP JURI mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi masyarakat yang cerdas dalam menerima informasi, bijak dalam bersikap, serta bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Kebenaran harus diutamakan, persatuan harus dijaga, dan informasi harus disaring sebelum dibagikan.
SARING SEBELUM SHARING.
TETAP TENANG, KRITIS DAN BIJAK.
BERSAMA KITA JAGA PERSATUAN DAN KEAMANAN BANGSA.
Penulis: Wasekjen JURI
Redaksi: Sekretaris TNC GROUP

0 Komentar