Kecewa Lagi : Belum Selesai Urusan dengan Warga Rw 06 Kel keranji , Oknum Perum Perumnas di Duga Berulah lagi dengan Paguyuban Ped dagang /



TNC GROUP NEWS WEB.ID|-Bekasi 13/4/26 Paguyuban Pedagang Menara yang berlokasi di jalan Komodo Raya dan Nangka Raya RT.04 RW.06 Perumnas 1 Bekasi : Kelurahan Kranji - Kecamatan Bekasi Barat.


Dalam wawancara dengan Ketua Paguyuban Haji Mulyanto, kebetulan beliau juga sebagai Ketua RW.06, Mulyanto mengatakan bahwa berdirinya Paguyuban itu pada tahun 2020, setelah terbentuk nya paguyuban pada tahun 2021.  Lalu di Tahun 2023 pengurus paguyuban datang kekantor Perum perumnas Pulo Gebang yang berlokasi di Klender Jakarta Timur .


Pengurus Paguyuban bertemu dengan Ibu Ida ( pimpinan Proyek ) Pulo Gebang saat itu ,  berharap paguyuban mendapatkan legalitas untuk para pedagang, tujuan baik pengurus paguyuban disambut baik oleh ibu Ida, bahkan Ibu Ida mengarahkan pada Pengurus Paguyuban untuk membuat legalitas atau berbadan Hukum (Akte Notaris) bertujuan untuk kedepannya melakukan kerjasama, (  sewa lahan ).


Lalu paguyuban pedagang  mengajukan permohonan ,dan ditindak lanjuti oleh pihak Perum perumnas pulo gebang mendatangkan Tim survey ke Lokasi untuk pengukuran ulang Luas Lahan sesuai yg disepakati dengan Luas Tanah & Nilainya .


Setelah Terbit Akte Notaris Paguyuban pada 28 Juli 2023, Pengurus Paguyuban kembali lagi datang untuk bertemu ibu Ida untuk menanyakan perihal kelanjutan kerjasama yang waktu pertemuan pertama Ibu Ida mengarahkan untuk kerjasama untuk pengelolaan para pedagang yang berlokasi di eks Terminal jalan Komodo dan Nangka kelurahan Kranji. Namun hasil dari pertemuan tidak membuahkan hasil, bahkan ibu Ida menyatakan tidak bisa untuk melakukan kerjasama, sampai waktu batas yang tidak di tentukan.


Haji Mulyanto Ketua Paguyuban mengatakan, merasa kecewa berat dengan keputusan ibu Ida, yang dimana keputusan tersebut sangat  di harapkan yaitu kerjasama sesuai awal pertemuan, ujar Haji Mulyanto.


Ditempat yang sama Sekertaris Paguyuban GALIH , mengatakan Harusnya Pihak Perum Perumnas Pulo Gebang Konsisten dengan Statement awal pd saat pertemuan antara Paguyuban & Pihak Perum perumnas Pulo Gebang dikantor nya .


jika awal pertemuan saat itu tdk bisa kerja sama , kami pastikan tidak akan kami buat Akte Notaris itu  .kami  merasa dipermainkan , karna ada biaya jg yg kami keluarkan  untk pembuatan Akte Notaris itu .


kami sebagai waraga Negara yg Baik melporkan keberadaan Paguyuban yg saat ini berdiri diatas Lahan yg konon ktnya milik Perum Perumnas .


saya cuma mengingatkan saja kpd.Perum Perumnas Harus Hati-Hati mengambil Langkah-langkah yg sifatnya Tergesa-gesa,  apalgi jika ada *Kepentingan-kepentingan OKNUM* dibelakngnya .jangan sampai nanti menjadi isu Nasional .


mengingat PERUMPERUMNAS *Belum menyelesaikan* Permasalah yg sudah Lebih dari  5 Tahun Lamanya di Lingkungan kami , terkait   Kantor sekertariat RW  kami yg mau dieksekusi jg , karena Lahan nya sudah di Jual oleh Perumperumnas  dan masih ada bbrp Kasus lainnya jg . dan skrg diduga  ada  Kegaduhan lagi yaitu  ingin menertibkan Paguyuban dilingkungan Rw 06 .


Saya jg menanyakan ke Perum Perumnas pulo gebang ,  dengan *Hak Pengelolaan Lahan ( HPL ) mereka ini* apakah Masih Aktif atau Tidak .karena sudah lebih dari 30 tahun Lahan tersebut Terbengkalai tidak di Rawat oleh perumperumnas yang katanya HPL nya milik PerumPerumnas.


karena menurut UU  Berdasarkan peraturan Terbaru  PP Nomor 20 tahun 2021 ( pasca UU Cipta Kerja ) dan PP Nomor 48 tahun 2025 , Negara Berwenang *Menertibkan*tanah terlantar ,termasuk HPL yang di Kuasai BUMN seperti Perumnas ,jika tidak dimanfaatkan ,tidak dipelihara atau tidak diusahakan sesuai peruntukannya  .


Pertanyannya adalah ... Lahan ex Terminal ini yg sedang bermasalah saat ini yg katanya milik Perum Perumnas,  Faktnya tidak  dimanfaatkan dan tidak dipelihara lebih dari 30 tahun kurang lebih nya . justru tiba-tiba Pihak Perum Perumnas pulo gebang ingin menertibkan Paguyuban  dengan Alih-Alih Lahan tersebut  ingin di kembangkan , bahkan ada oknum Pensiunan Perum Perumnas yg inisialnya Mr.A beliau yg mengantarkan surat SP  tersebut kpd saya mengakui Lahan ex Terminal tersebut  saat ini sudah ada Calon Pembelinya .

Apakah HPL PerumPerumnas bisa di Perjual Belikan ?? sy makin Penasaran ....jangan-jangan ada OKNUM nih yg NakaL.


Sejogyanya pihak Perum Perumnas Pulo Gebang Komunikasikan Lah dengan Kami  Paguyuban yg saat ini Menjaga & Merawat Lahan tersebut . atau minimal Ketua lingkungan dlm Hal ini ketua Rw kita di Komunikasi dengan Baik .Jangan seperti ini. Lahan ini kan ada di Lingkungan kami di Rw 06 kel.Keranji Kec.Bekasi Barat Kota Bekasi sudah Lama lebih dr 30 tahunan dan Lokasi kami Adalah *Icon* nya Perumnas 1 Bekasi karena Pusat Kuliner dari Tahun 1990 an .

jagalah Hubungan Yg Harmonis .

Jujur Sy KECEWA karena PerumPerumnas tidak mempertimbangkan Aspek aspek Kehidupan sosial & tidak mengacu kepada KeArifanLokal. Terlihat tidak Tranparansi menyelesaikan masalah ini .

(Red) Syarifuddin 

0 Komentar