Tindak Tegas Mafia BBM, Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Distribusi 21 Ton Solar Ilegal di Sungai Musi.
TNC GROUP NEWS WEB ID`-Palembang – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Tim Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud berhasil menggagalkan upaya distribusi sekitar 21 ton Bahan Bakar Minyak jenis solar olahan ilegal di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Kota Palembang, pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan patroli intensif yang dilakukan personel Ditpolairud di jalur perairan strategis Sungai Musi. Saat itu petugas mencurigai adanya aktivitas pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan dan mengamankan seluruh pelaku tanpa perlawanan.
Direktur Ditpolairud Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut diamankan 5 orang pelaku dengan inisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Kelimanya diduga terlibat dalam kegiatan pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal yang akan didistribusikan ke kapal-kapal tugboat.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita 2 unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning yang telah dimodifikasi dengan tangki kotak. Truk nopol BG 8481 IB membawa sekitar 11 ton solar olahan, dan truk nopol BG 8105 DH membawa sekitar 10 ton. Selain itu, diamankan juga 1 unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang 30 meter, serta 3 unit kapal tugboat yang diduga sebagai penerima, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle.
“Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mako Ditpolairud untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul BBM, jalur distribusi, dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” jelas Kombes Heru.
Lebih lanjut ia menegaskan, peredaran BBM tanpa izin tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu iklim investasi, keselamatan pelayaran, dan kelancaran logistik di perairan Sumsel. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM dan akan menelusuri seluruh jaringannya hingga tuntas.
" Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyatakan bahwa pemberantasan BBM ilegal merupakan bagian dari upaya Polri menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi nasional. Para tersangka akan diproses sesuai UU Migas tentang pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin.
Sumber : Kabid Humas Polda Sumsel*
red/suhaimi


0 Komentar