Jum,at curhat,Polrestabes Palembang respon cepat aspirasi dan pengaduan masyarakat.
TNC GROUP NEWS WESB.ID|-Palembang – Sebagai upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah 15 Ilir mulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Jajaran Satbinmas Polrestabes Palembang dan dihadiri Kanit Bintibsos Satbinmas IPTU Sumaryani, Kanit Binpolmas IPTU Suhari, Kanit Binmas Polsek Ilir Timur I AKP Syarnubi, Staf Kelurahan 15 Ilir Evan Wijaya, para Bhabinkamtibmas, personel Polsek Ilir Timur I, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 25 warga setempat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan dari Kanit Bintibsos Satbinmas, kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif yang menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, dan permasalahan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan kamtibmas yang membutuhkan perhatian bersama. Beberapa di antaranya terkait maraknya pencurian kabel yang diduga dilakukan untuk mengambil tembaga, dugaan aksi penodongan pada waktu subuh, pencurian meteran air dan bola lampu di lingkungan permukiman, serta keluhan mengenai hewan peliharaan yang berkeliaran dan mengganggu kebersihan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan adanya seorang warga yang kerap membuat keresahan di lingkungan. Menanggapi hal tersebut, petugas kepolisian menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan berlandaskan hukum.
Satbinmas Polrestabes Palembang menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan unit patroli untuk meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan, khususnya menjelang waktu subuh. Masyarakat juga diimbau agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun layanan darurat Polri 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Sumber berita "satbinmas Polrestabes Palembang
Red/suhaimi



0 Komentar