Bapemperda DPRD DKI Jakarta Serap Masukan KBN untuk Penyempurnaan Ranperda SPAM
TNC GROUP NEWS WEB.ID|- Jakarta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz, melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (23/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman materi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelemggaraan Air Minum (SPAM) yang saat ini tengah dibahas DPRD DKI Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Bapemperda DPRD DKI Jakarta memperoleh berbagai informasi terkait pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan air di kawasan industri yang beroperasi selama 24 jam tersebut. Informasi tersebut dinilai penting sebagai bahan masukan dalam penyusunan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan sektor industri.
Abdul Aziz menjelaskan bahwa air merupakan komponen vital bagi keberlangsungan aktivitas industri di KBN. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan secara langsung kondisi penyediaan air di kawasan tersebut, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi.
"Alhamdulillah, hari ini tanggal 23 Juni 2026 kami dari Bapemperda melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Berikat Nusantara atau KBN di Cilincing. Di tempat ini, di kantor KBN, kami menerima informasi-informasi yang luar biasa terkait dengan bagaimana KBN mengelola air," ujar Abdul Aziz.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memperoleh gambaran riil mengenai implementasi sistem penyediaan air, khususnya di kawasan industri yang memiliki kebutuhan berbeda dibandingkan sektor lainnya.
Karena ini kawasan industri yang memang beroperasi 24 jam dan air menjadi komponen vital bagi kawasan industri, kami ingin mendalami dan melihat langsung apakah sistem penyediaan air yang ada saat ini sudah optimal. Ini terkait dengan Ranperda yang sedang kami bahas, yaitu Sistem Penyediaan Air," katanya.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, dalam pembahasan Ranperda tersebut terdapat pengaturan mengenai kewenangan penyediaan air yang melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari KBN, pasokan air untuk kebutuhan industri masih menghadapi sejumlah kendala.
" Di dalam ranperda ini terdapat kewenangan yang diberikan kepada PDAM dan juga Dinas Sumber Daya Air untuk menyuplai air. Ternyata di kawasan industri KBN ini, suplai tersebut belum maksimal. Masih ada kendala-kendala, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas air yang diterima," ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Abdul Aziz, mendorong KBN untuk mengembangkan sistem pengolahan air secara mandiri guna memenuhi standar kebutuhan industri yang relatif lebih tinggi.
"Sehingga KBN mengadakan pengolahan air sendiri atas kebutuhan industri yang memang lebih tinggi, bahkan dalam kondisi tertentu membutuhkan kualitas yang lebih tinggi dari air PAM. Kami ingin melihat langsung prosesnya dan juga mempelajari data-data yang ada," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi dan data yang diperoleh selama kunjungan lapangan akan menjadi bahan referensi penting bagi Bapemperda DPRD DKI Jakarta dalam merumuskan ketentuan-ketentuan pada Ranperda Sistem Penyelenggaraan Air Minum (SPAM)
"Semua data dan informasi yang kami peroleh hari ini akan menjadi referensi bagi kami dalam mengambil keputusan terhadap pasal-pasal yang sedang dibahas dalam Ranperda Sistem Penyediaan Air, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha," pungkas Abdul Aziz.
Melalui kunjungan tersebut, Bapemperda DPRD DKI Jakarta berharap proses pembahasan Ranperda Sistem Penyelenggaraan Air Minum (SPAM) dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperkuat pelayanan air bagi masyarakat, tetapi juga mendukung kebutuhan sektor industri sebagai salah satu penggerak utama perekonomian Jakarta.
Pewarta Rosadi Munawar



0 Komentar