Peredaran Obat Keras Daftar G di Kalideres Diduga Marak dengan Sistem COD, Warga Soroti Sikap Aparat


TNC GROUP NEWS WEB.ID|- Jakarta,- Peredaran obat keras golongan Daftar G di wilayah Kalideres, khususnya di kawasan Tegal Alur, diduga semakin marak dan dilakukan secara terang-terangan dengan metode Cash On Delivery (COD). Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang khawatir dampaknya terhadap generasi muda.


Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras terlihat beroperasi hingga larut malam. Transaksi dilakukan secara cepat, dengan pembeli datang silih berganti menggunakan sepeda motor dan melakukan pembayaran di tempat tanpa melalui jalur resmi apotek maupun resep dokter.


Salah satu lokasi yang menjadi sorotan warga berada di Jalan Kapuk Kayu Besar, wilayah Tegal Alur. Di lokasi tersebut, sebuah kios yang tampak seperti toko kelontong diduga menjadi tempat transaksi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, yang termasuk dalam kategori obat keras Daftar G dan seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.


Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan tidak tersentuh penegakan hukum. “Hampir setiap malam ada saja yang datang beli. Sistemnya COD, cepat sekali, kadang cuma hitungan menit. Kami sebagai warga resah, takut anak-anak muda ikut terjerumus,” ujar warga tersebut.


Warga juga menyoroti sikap aparat setempat, khususnya dari Polsek Kalideres, yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas terhadap dugaan peredaran obat keras tersebut. Masyarakat berharap adanya patroli rutin serta penindakan nyata agar peredaran obat keras tidak semakin meluas.


Selain meresahkan masyarakat, peredaran obat keras tanpa izin juga berpotensi melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan, yang melarang penjualan obat keras tanpa resep dokter dan izin resmi.


Tokoh masyarakat setempat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik tersebut. Mereka juga berharap adanya kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, dan warga untuk menutup jalur distribusi obat keras ilegal yang dinilai merusak masa depan generasi muda.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kalideres terkait dugaan maraknya peredaran obat keras Daftar G dengan sistem COD di wilayah tersebut. Warga berharap laporan dan keluhan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

0 Komentar