Perjakon Kabupaten Tegal Resmi Berdiri, Siap Sinergi dengan Pemerintah dan Tampung Aspirasi Rekanan

TNC GROUP NEWS WEB.ID|- Kabupaten Tegal, Dinamika dunia jasa konstruksi di Kabupaten Tegal terus bergerak menuju persaingan yang sehat. Profesionalisme dalam pelaksanaan jasa konstruksi dinilai sangat penting dalam kerja sama dengan pemerintah, karena menjadi penjamin kualitas, keamanan, efisiensi, dan akuntabilitas proyek-proyek infrastruktur daerah.


Hal tersebut disampaikan oleh Ery Siswanto, Ketua Persatuan Rekanan Jasa Konstruksi (Perjakon) Kabupaten Tegal, dalam acara silaturahmi dengan puluhan wartawan dari media cetak dan online pada Sabtu, 27 Desember 2025. Acara ini sekaligus menjadi momentum sosialisasi dan awal kegiatan organisasi yang baru berdiri pada tahun 2025.


Kolaborasi yang profesional antara sektor konstruksi dan pemerintah telah diatur dalam kerangka hukum, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang bertujuan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing, ujar Ery.


Ery menegaskan bahwa keberadaan Perjakon dimaksudkan sebagai mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal untuk bersinergi membangun daerah. Organisasi ini juga menjadi wadah bagi para rekanan dalam menampung aspirasi dan berbagai kendala yang dihadapi selama bermitra dengan pemerintah daerah.


"Segala aspirasi dan keluhan rekanan akan kami rapatkan dan nantinya disampaikan kepada Bupati Tegal dan pimpinan DPRD untuk dicarikan solusi terbaik," tambahnya.


Salah satu isu yang akan disampaikan adalah terkait mekanisme Jaminan Pemeliharaan (Jampel) sebesar 5% dari nilai proyek. Perjakon berharap ada kebijakan dari dinas-dinas teknis untuk memungkinkan pemenuhan jaminan tersebut melalui produk asuransi penjaminan dari lembaga keuangan yang ditunjuk, bukan harus dalam bentuk uang tunai, sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Nurfendi, Sekretaris Perjakon Kabupaten Tegal, menambahkan bahwa kehadiran organisasi ini bertujuan untuk menggalang silaturahmi antar pengusaha jasa konstruksi di wilayahnya. Ia juga menekankan bahwa legalitas Perjakon sudah tercatat resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Susunan pengurusnya terdiri dari Ery Siswanto sebagai Ketua, Nurfendi sebagai Sekretaris, dan KRT. Rosa Mulya Aji sebagai Bendahara.


Acara silaturahmi tersebut juga dimanfaatkan untuk menggalang dana bagi korban banjir bandang di Aceh dan Sumatera Utara. Total donasi yang terkumpul mencapai Rp860.000.


"Mengundang rekan-rekan wartawan hari ini bertujuan untuk bersama-sama menyebarkan informasi yang positif dan objektif, serta mensosialisasikan keberadaan Perjakon untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten Tegal yang lebih baik," pungkas Ery.


PEWARTA : (m ali )

0 Komentar