PEMBAGIAN UNDANGAN UNTUK PETANI TEMBAKAU TERKAIT PENYALURAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU (DBHCHT)



TNC GROUP NEWS WEB.ID Kendal, 3 November 2025 — Pemerintah Kabupaten kendal melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan bekerja sama dengan Dinas Keuangan Daerah mulai melakukan pembagian undangan kepada petani tembakau di wilayah pucangrejo Gemuh, sebagai bagian dari proses penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024-2025


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah dalam rangka pengembalian manfaat cukai hasil tembakau kepada para petani sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan usaha tembakau rakyat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian tembakau.


Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan 


 menyampaikan bahwa undangan tersebut diberikan kepada petani yang telah terdata dan memenuhi persyaratan administrasi untuk menerima bantuan atau insentif dari program DBHCHT.


> “Pembagian undangan ini menjadi tahap awal dari proses penyaluran dana bantuan. Kami berharap seluruh petani tembakau penerima manfaat dapat hadir sesuai jadwal yang tertera, membawa dokumen pendukung, dan mengikuti proses verifikasi dengan tertib,” ujar 



Selain sebagai bentuk transparansi, kegiatan ini juga bertujuan memastikan agar dana yang bersumber dari DBHCHT benar-benar diterima oleh sasaran yang tepat, yaitu para petani tembakau aktif yang telah berkontribusi terhadap penerimaan cukai negara.


Pemerintah daerah mengimbau kepada seluruh penerima undangan agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas penyalur bantuan di luar jadwal dan tempat resmi yang telah ditentukan. Informasi resmi mengenai jadwal dan lokasi kegiatan dapat diperoleh melalui kantor kecamatan, desa, atau laman resmi Pemerintah Kabupaten 


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program pengembalian manfaat cukai tembakau dapat terus mendorong peningkatan produktivitas petani serta memperkuat perekonomian daerah berbasis hasil tembakau.

0 Komentar