KSPI–Partai Buruh Gelar Aksi Dua Hari di Istana Negara Tolak UMP DKI 2026
TNC GROUP NEWS WEB.ID | Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari di Istana Negara pada 29–30 Desember 2025. Aksi ini menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang dinilai terlalu rendah serta penghapusan UMSK Jawa Barat 2026.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta masih di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi BPS sebesar Rp5,89 juta per bulan. Selain itu, UMP DKI juga lebih rendah dibandingkan UMK Bekasi dan Karawang, meski Jakarta memiliki biaya hidup tertinggi.
KSPI menilai kebijakan insentif transportasi dan pangan yang dijadikan dasar penetapan upah tidak relevan karena bukan bagian dari komponen upah minimum dan tidak diterima mayoritas buruh.
KSPI menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 minimal setara 100 persen KHL serta penetapan UMSP DKI Jakarta 2–5 persen di atas KHL. Buruh juga menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menghapus dan menurunkan UMSK 2026.
Sebagai langkah lanjutan, KSPI akan mengajukan gugatan ke PTUN serta menggelar aksi besar-besaran. Aksi 29 Desember diperkirakan diikuti 500–1.000 buruh dengan titik kumpul Patung Kuda, Jakarta. Sementara pada 30 Desember, sekitar 10.000 buruh se-Jawa Barat akan konvoi menuju Istana Negara.
KSPI menegaskan aksi akan terus berlanjut jika tuntutan tidak mendapat respons dari Presiden Republik Indonesia.
( Pewarta )Rosadi Munawar



0 Komentar